Sepuluh hari pertama Bulan Dzulhijjah dikhususkan dengan pengagungan amalan – amalan yang terdapat di dalamnya, amalan yang dilakukan pada hari – hari tersebut terbagi menjadi 2 macam:
Pertama, amal perbuatan yang biasa dilakukan sehari – hari seperti shalat dan selainnya, amalan tersebut akan menjadi amalan yang paling utama sepanjang tahun (jika dilakukan pada 10 awal Dzulhijjah), shalat lima waktu pada 10 awal Dzulhijjah lebih besar pahalanya dan lebih banyak kebaikannya di bandingkan apabila dilakukan pada hari – hari selainnya.
Kedua, amal shalih yang khusus dilakukan pada hari – hari tersebut, terdapat beberapa jenis ibadah yang utama seperti:
1) PUASA
Khususnya puasa pada hari arafah (9 Dzulhijjah) sebab adanya keutamaan yang disebutkan (dalam hadis). Puasa 10 awal Dzulhijjah berakhir pada tanggal kesembilannya dan tidak (boleh) berpuasa pada tanggal kesepuluh sebab hari idul Adha.
Para Ulama menyebut puasa 10 hari awal Dzulhijjah (padahal puasa yang diperbolehkan hanya sembilan hari) ditinjau dari penggenapan jumlah, maksudnya sepuluh hari ditinjau dari keutamaannya adapun puasa pada hari – hari tersebut hanya (dilakukan) sembilan hari.
Puasa yang ditekankan pada 10 awal bulan Dzulhijjah adalah puasa pada hari Arafah. Dan puasa pada hari – hari tersebut adalah waktu yang paling baik untuk menqodho’/mengganti (hutang) puasa Ramadhan, sebab para Sahabat radhiyallahu’anhu memilih hari – hari ini sebagai waktu untuk mengqodho puasa Ramadhan mereka, sebab kemuliaan dan keagungannya.
2) HAJI
Haji adalah amalan yang dikhususkan pada 10 awal Dzulhijjah, dan permulaan rangkaian Ibadah Haji adalah pada hari Arafah kemudian hari kesepuluh (Haji Akbar). Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda
الحجُّ المبرورُ ليسَ له جزاءٌ إلا الجنةَ
“Haji mabrur tidak ada balasan melainkan surga” (HR. Ahmad)
Maksudnya barang siapa melaksanakan ibadah Haji disertai melakukan amalan – amalan kebaikan (lainnya) yang dicintai dan diridhai oleh Allah ta’ala, maka tidak ada balasan (yang setimpal) baginya di sisi Allah ta’ala kecuali akan dimasukkan ke dalam surga, sebagai karunia dan pemberian dari-Nya.
3) BERKURBAN
Menyembelih hewan kurban dimulai dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari tasyriq atau tanggal 13 Dzulhijjah. Dan yang di maksud dengan berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dengan menumpahkan darah (menyembelih) hewan kurban, bukan dengan makan, memberi makan dan menghadiahkan daging kurban. Akan tetapi hikmah terbesar dari berkurban adalah seseorang mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dengan mengalirkan darah hewan kurban, sebagai bentuk menampakkan karunia yang telah Allah ta’ala limpahkan padanya berupa hewan kurban dan menyebut nama – Nya pada kondisi yang agung tersebut.
Keadaan yang seharusnya dilakukan oleh seseorang (yang hendak berkurban) adalah hendaknya ia menyembelih sendiri hewan kurbannya, jika tidak mampu maka setidaknya ia ikut menyaksikan proses penyembelihannya, jika tidak mampu maka setidaknya ia lakukan penyembelihan di daerahnya sendiri.
Adapun apabila ia melakukan kurban di luar daerah tempat tinggalnya, maka yang benar itu hanya berupa sedekah daging (biasa) bukan termasuk berkurban. Yang disyariatkan adalah hendaknya berkurban di lakuakan di mana seseorang tersebut tinggal, dan inilah petunjuk dan sunnah Nabi dan yang dilakukan oleh para salaf .
4) BERTAKBIR DAN TAHLIL
Apabila telah memasuki 10 awal Dzulhijjah maka disyariatkan seseorang untuk melakukan takbir muthlaq (dilakukan kapan saja), apabila memasuki hari Arafah maka disyariatkan untuk melakukan takbir muqoyyad setiap selesai shalat lima waktu, di mulai dari setelah shalat shubuh tanggal sembilan hingga setelah shalat Ashar tanggal ketiga belas.
Amalan – amalan kebaikan inilah yang hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan bagian yang banyak darinya, yang mana amalan tersebut adalah di antara amalan yang paling Allah ta’ala cintai. Dan hendaknya setiap orang yang beriman memanfaatkan waktu luangnya dan kekuatan badannya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dengan melakukan amalan yang dicintai dan diridhai – Nya. Wallahu’alam.
(Di intisarikan dan alih bahasakan oleh Abu Usamah Al Atsariy dari Khutbah Syaikh Shalih Al Ushoimi rahimahullah yang berjudul “فضل عشر ذي الحجة”)
Bogem di hari yang mulia, 3 Dzulhijjah 1441